Tugas dan Wewenang Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) STISOSPOL"Waskita Dharma" Malang adalah :
- Merencenakan penyelenggarakan PEMILU
- Menetapkan Organisasi dan tata cara semua tahapan pelaksanaan PEMILU
- Mengkoordinasikan, menyelenggarakan dan mengendalikan semua tahapan pelaksanaan PEMILU.
- Menetapkan peserta PEMILU
- Menetapkan waktu , tanggal, tata cara pelaksanaan kampanye dan pemungutan suara
- Menetapkan hasil pemilu dan mengumumkan calon terpilih
- Melakukan Evaluasi dan pelaporan pelaksanaan PEMILU
- Melaksanakan tugas – tugas dan kewenangan lain yang di atur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar