Halaman

Senin, 06 Januari 2014

Tugas dan Wewenang KPUM STISOSPOL "Waskita Dharma" Malang

Tugas dan Wewenang Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) STISOSPOL"Waskita Dharma" Malang adalah :
  1. Merencenakan penyelenggarakan PEMILU
  2. Menetapkan Organisasi dan tata cara semua tahapan pelaksanaan PEMILU
  3. Mengkoordinasikan, menyelenggarakan dan mengendalikan semua tahapan pelaksanaan PEMILU.
  4. Menetapkan peserta PEMILU
  5. Menetapkan waktu , tanggal, tata cara pelaksanaan kampanye dan pemungutan suara
  6. Menetapkan hasil pemilu dan mengumumkan calon terpilih
  7. Melakukan Evaluasi dan pelaporan pelaksanaan PEMILU
  8. Melaksanakan tugas – tugas dan kewenangan lain yang di atur.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar